TIMUR. Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro meminta jajaran Polres Bontang mempercepat respons terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110. Kecepatan menerima laporan hingga mendatangi lokasi kejadian dinilai menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Endar saat meresmikan Gedung Sentral Pelayanan Polres Bontang, Kamis (10/9/2026) pagi. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan penekanan khusus kepada personel yang bertugas mengelola layanan pengaduan masyarakat.
Menurut Endar, masyarakat yang menghubungi Call Center 110 tidak boleh dibuat menunggu terlalu lama. Petugas memiliki standar waktu untuk merespons panggilan yang masuk sehingga laporan dapat segera diterima dan diteruskan kepada personel terkait.
“Sudah standar itu, respons paling lambat 10 detik sudah tersambung dengan petugas. Jangan buat warga menunggu lama,” ucap Endar.
Kecepatan tersebut, kata dia, tidak berhenti pada proses menerima sambungan telepon. Setelah laporan diterima dan informasi awal diperoleh, petugas kepolisian juga dituntut segera bergerak menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat.
Endar meminta jajaran Polres Bontang dapat mencapai Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam waktu maksimal 10 menit setelah laporan diterima, khususnya untuk laporan yang membutuhkan respons segera.
Standar tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Menurutnya, keberadaan layanan pengaduan harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi.
“Ini perintah yang harus dijalankan,” sambungnya.
Selain mengutamakan kecepatan, Endar mengingatkan agar setiap laporan masyarakat ditangani dengan pendekatan humanis. Personel diminta tidak hanya berorientasi pada kecepatan tiba di lokasi, tetapi juga memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional.
Asas praduga tak bersalah juga harus tetap dikedepankan dalam setiap penanganan laporan. Hal tersebut penting agar tindakan kepolisian tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kondusivitas Kota Bontang. Polisi diharapkan dapat hadir ketika masyarakat membutuhkan, namun tetap menjalankan prosedur hukum secara proporsional dan menghormati hak setiap pihak.
Di sisi lain, Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo mengatakan pihaknya telah menjalankan prosedur pelayanan Call Center 110 sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Menurutnya, laporan yang masuk melalui layanan tersebut langsung diteruskan kepada anggota untuk ditindaklanjuti. Petugas menerima informasi dari masyarakat dan kemudian bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan maupun penanganan sesuai jenis laporan.
“Laporan masuk, anggota langsung terima dan menuju ke TKP,” pungkasnya.
Ia menambahkan, keberadaan Call Center 110 juga telah memberikan kontribusi dalam pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Bontang.
Tidak hanya laporan terkait gangguan keamanan, informasi yang disampaikan masyarakat melalui hotline tersebut juga menjadi salah satu sumber awal dalam penanganan tindak pidana.
Beberapa pengungkapan perkara, termasuk kasus narkotika maupun tindak pidana umum, disebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa layanan pengaduan tidak hanya menjadi sarana bagi warga untuk meminta bantuan ketika menghadapi persoalan, tetapi juga dapat menjadi jembatan kerja sama antara masyarakat dengan kepolisian dalam menjaga keamanan.
Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem penanganan gangguan keamanan. Informasi yang cepat dan akurat dari warga dapat membantu polisi menentukan langkah awal dan mengarahkan personel ke lokasi yang membutuhkan penanganan.
Karena itu, penguatan Call Center 110 diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Polisi memiliki tanggung jawab merespons laporan, sementara masyarakat dapat berperan dengan menyampaikan informasi mengenai kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>






