Segera Konsultasi ke Kemenpan-RB, Pemkot Bontang Kaji Pengangkatan Honorer jadi PPPK atau Outsourcing

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto

TIMUR. Pemkot Bontang bakal berkonsultasi ke Kemenpan-RB perihal pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK atau pegawai outsourcing.

Read More

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sudi Priyanto mengatakan, akan menggelar rapat tim tingkat kota lintas perangkat daerah untuk membahas perihal penghapusan pegawai honorer.

Di dalam surat nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 menyebutkan penghapusan pegawai honorer nanti akan dibarengi dengan kebijakan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi yang sudah mengabdi 5 tahun, dengan mengacu Peraturan Pemerintah (PP).

Untuk mewujudkan itu, Pemkot Bontang masih mengkaji Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hasil perhitungan itu nantinya akan dijadikan dasar formasi yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Selain itu dirinya juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk menyeimbangkan pengeluaran belanja modal dan belanja pegawai. Sedangkan untuk teknis pekerja alih daya atau outsourcing akan dikonsultasikan ke Kemenpan-RB.

“Hal-hal yang detail akan kita konsultasi ke Kemenpan-RB,” ujar Sudi kepada Klik Kaltim (Timur Grup), Minggu (5/6/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, pekan depan dijadwalkan rapat internal digelar.

“Kita rencanakan dibahas pekan depan, nanti dipimpin Wali Kota untuk memberikan masukan dan menyiapkan kebijakan apa yang akan dilakukan,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts