Selama PPKM, Polres Bontang Batasi Pemohon SIM Maksimal 40 Orang Sehari

Ilustrasi Satlantas Polres Bontang

TIMUR. Pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dibatasi selama pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bontang.

Read More

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, pihaknya hanya menerima 40 pemohon saja. Meski sebelum PPKM pemohon yang dilayani bisa mencapai 70 orang.

“Sementara dibatasi 40 orang sehari, tidak boleh lebih dari itu,” ujar Imama Syafii.

Skema layanan juga mengalami perubahan selama PPKM. Petugas layanan bertugas secara bergantian yang dibagi dua jam kerja, yakni pukul 00.08-12.00 Wita dan 13.00-17.00 Wita.

“Setiap jam kerja kami tempatkan lima petugas. Biasanya normal aja. Dari pagi terus istirahat kemudian lanjut sampai sore,” tandasnya.

Namun teknis pelaksanaan masih sama, yakni terlebih dulu melakukan tes psikologi, selanjutnya ke loket di Satlantas Polres Bontang untuk melengkapi berkas lainnya.

Kaast lantas berharap pembatasan jumlah pemohon SIM dapat menekan penularan Covid-19, khususnya di lingkungan Polres Bontang. “Lagi zona merah, kasus makin tinggi, semoga ini bisa menekan penyebaran virus,” pungkasnya.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts