TIMUR. Pemerintah Kota Bontang terima empat penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2022, dari Komisi Informasi Kalimantan Timur. Penghargaan diterima Wali Kota Bontang Basri Rase dari Gubernur Kaltim Isran Noor, di Hotel Grand Senyiur Samarinda, Rabu (14/12/2022).
Empat penghargaan yang diterima Kota Bontang diantaranya Terbaik II kategori Instansi Vertikal yang diraih Lapas Gemilang Kota Bontang. Terbaik III kategori Penyelenggara Pemilu oleh Bawaslu Bontang, Terbaik II kategori Pemerintah Kota/kabupaten, serta predikat informatif bagi Pemkot Bontang selama dua tahun berturut.
“Dengan diraihnya penghargaan ini, diharap dapat mewujudkan transparansi dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Bontang,” kata Basri Rase, melalui rilis Kominfo Bontang, Kamis (15/12/2022).
Komisioner Komisi Informasi Kaltim Bidang Kelembagaan Erni Wahyuni, dalam laporannya mengatakan penghargaan ini merupakan puncak rangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik di Kalimantan Timur.
“Dari 315 badan publik yang terdaftar, hanya 235 badan publik yang menyelesaikan saq atau 82 persen tingkat partisipasi dari badan publik yang terdaftar,” ungkapnya.
Erni menjelaskan, mendapatkan informasi adalah hak asasi manusia. Sehingga pengelolaan informasi publik yang baik merupakan upaya dalam mengembangkan masyarakat. Hal ini pun dilandasi undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008.
Gubernur Kaltim Isran Noor, juga mendukung terselenggaranya evaluasi dalam keterbukaan informasi badan publik. “Kaltim masuk 25 dari 100 sekian yang mendapatkan (kategori) informatif. Penghargaan seperti ini merupakan wujud dari demokrasi yang diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008,” tutur Gubernur. (Kominfo Bontang)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>