Siapkan Perwali, Pemkot Bontang Bakal Sanksi Warga yang Beraktivitas Tanpa Masker

Ilustrasi penggunaan masker

TIMUR. Pemkot Bontang tengah menyiapkan sanksi bagi warga yang beraktivitas di luar tanpa mengenakan masker.

Read More

Sanksi itu akan tertuang di Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bontang. Rencananya dalam waktu dekat aturan ini sudah bisa diterapkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati, mengatakan jenis sanksi yang diberikan bukan berupa denda seperti di Samarinda. Melainkan sanksi sosial.

Bentuknya masih dirumuskan. Semisal, menyapu jalanan sepanjang 1 kilometer. Pun ini masih berupa usulan. Belum final.

Draft Peraturan Wali Kota sudah digodok. Sudah rampung. Hanya sisa persetujuan Wali Kota lagi. “Yah kita koordinasi dulu dengan Wali Kota, karena beliau akhir-akhir ini sibuk,” ujar Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, melansir Klikkaltim.com (Timur Grup)

Sanksi sosial dianggap paling masuk akal ketimbang diganjar hukuman denda. Apalagi saat kondisi sekarang. Yang ekonomi tumbuh sangat pelan.

Setiap pelanggar aturan akan diberi sanksi secara bertahap. Tak langsung menyapu jalan. Mula-mula ditegur petugas. Jika masih kedapatan akan ditegur lagi, tapi yang tegur polisi. Klimaksnya baru sapu jalan supaya jera.

“Yah nanti leading sektornya tetap Dinas Kesehatan,” tambah Aji Erlynawati. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts