Ungkap Kronologi Kecelakaan Tanjung Laut Indah, Polres Bontang Tetapkan Satu Tersangka

Kecelakaan di Jl Sutan Syahrir Tanjung Laut Indah Bontang Selatan

TIMUR. Sebuah kecelakaan di Jl Sutan Syahrir Tanjung Laut Indah Bontang Selatan, Minggu (7/2/2021) sekira pukul 17.00 Wita, memakan korban jiwa dengan tewasnya R (47) di lokasi kejadian. Dia mengalami luka di bagian kepala, karena akibat terpental ke median jalan hingga mengalami benturan. Satu orang lainnya, MA (18), mengalami luka ringan pada lengan dan kaki kiri.

Read More

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii, mengungkapkan kedua pengendara yang terlibat kecelakaan tersebut tidak menggunakan helm. Jelang kejadian, MA mengendari sepeda motor dengan kecepatan tinggi dari arah simpang 4 Masjid Al Hijrah, menuju Pelabuhan Tanjung Laut Indah.

Dari sebelumnya berada di jalur kiri, kecepatan tinggi sepeda motor MA membuat dia tak bisa mengendalikan laju kendaraan, hingga berpindah ke jalur kanan. Saat itu ada dua pesepeda di jalur kiri jalan, dan MA pun akhirnya MA menabrak R yang kala itu berada di lajur kanan.

“Pengendara MA kurang hati-hati dan tidak memperhatikan keadaan sekitar saat pindah ke jalur kanan,” ujar AKP Imam Syafii.

Laju kendaraan MA diketahui melebihi batas rata-rata, sekira 70-80 km/jam. MA kini telah ditahan Satlantas Polres Bontang untuk diperiksa dan diminta keterangan.

“MA sudah di Polres Bontang, setelah mendapat perawatan rumah sakit,” tambah AKP Imam.

Dinilai lalai, MA disangka pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda maksimal 12 juta.

AKP Imam Syafii pun mengimbau masyarakat agar senantiasa menaati peraturan lalu lintas, serta mengurangi kecepatan berkendara dan wajib menggunakan helm saat berkendara.

“Melihat kasus ini, agar pengendara bisa lebih patuh dalam berlalu lintas, khususnya menggunakan helm saat berkendara,” imbau dia. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts