Diduga Curi Motor, Warga Tanjung Laut Ditangkap Polisi

HE kini diamankan di Mapolres Bontang

TIMUR. Seorang warga Tanjung Laut Bontang Selatan berinisial HE, ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Penangkapan HE bertepatan saat dirinya rulang tahun ke-21, pada Rabu (14/7/2021).

Read More

Tersangka HE kedapatan membawa motor milik AE, saat melintas di depan Hotel Musyafir Tanjung Laut Indah. Dia tidak dapat berkutik setelah istri AE, yakni YU meminta bukti bahwa motor itu milik HE.

“Tersangka sempat mengaku sebagai pemilik motor,” kata Kapolres Bontang AKBP Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono.

Dilanjutkan Suyono, motor dengan nomor KT 6694 DH itu awalnya parkir di teras rumah. Sekira pukul 16.30 Wita, korban yang baru bangun tidur sudah tidak melihat kendaraan tersebut, dan berpencar mencari motor miliknya.

“Ketemu di depan Hotel Musyafir saat dibawa tersangka,” tuturnya.

HE pun nyaris menjadi bulan-bulanan warga, lalu diserahkan ke Polsek Bontang Selatan dan dilimpahkan ke Polres Bontang. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan HE disangka melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts