TIMUR. Tren kekerasan pada anak dan perempuan melandai pada tahun 2021. Dari catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang tahun 2021, periode Januari – November kasus kekerasan anak dan perempuan sebanyak 128 kasus.
Kepala DPPK Bontang Bahauddin, mengatakan data itu bersumber dari laporan yang masuk ke layanan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di DPPKB Bontang. Namun angka itu menurun dibanding pada tahun 2020 sebanyak 167 kasus dari keduanya.
Dari 128 kasus kekerasan anak dan perempuan, terbanyak jenis kekerasan fisik dan kekerasan seksual. “Di semester satu ini terbanyak fisik dan seksual,” ujarnya, Rabu (1/12/2021).
Terlebih di masa pandemi, dari laporan yang masuk terjadi di internal. Di mana mereka lebih banyak berdiam diri di rumah. Apakah dilakukan secara spontan atau ada unsur kesengajaan atau direncanakan.
“Yang jelas selama pandemi kekerasan terjadi di internal rumah,” bebernya.
Kasi Pemenuhan Hak Anak, DPPKB Bontang, Trully Tisna pun menyampaikan ada beberapa penanda apabila anak atau perempuan mengalami tindak kekerasan. Seperti, jenis verbal dalam bentuk psikis apabila seseorang yang terlibat dalam kekerasan, maka kepercayaannya terpengaruh. Semis, ketika berinterkasi dengan orang lain, kepercayaan diri menurun.
“Itu termasuk terindikasi gangguan psikologi,” katanya
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi dan menekan lenambahan kasus pada Desember 2021 ini, mereka mencoba merumuskan dalam rapat koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat lebih gencar lagi,” tutup dia.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>