Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di Bontang Lestari Diringkus Polisi

Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AS (22) karena kedapatan miliki sabu

TIMUR. Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AS (22) di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (25/5/2023) sore.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid, mengatakan tersangka sebelumnya sudah diintai petugas usai laporan dari warga, yang mengindikasikan pemuda yang berdomisili di Segendis ini melakukan transaksi sabu.

Read More

Tak jauh rumah tinggalnya, laju motornya dihentikan petugas. Polisi langsung menggeledah badannya dan didapati sabu seberat 0,42 gram.

“Ia simpan sabunya di dalam kotak rokok di dashboard motor. Katanya baru beli dari seseorang di Santan,” ujar Iptu Muhammad Yazid, Kamis (25/5/2023) malam.

Berbekal informasi tersangka, petugas memburu pemasok barang haram ini di Desa Santan Ilir. Setibanya di lokasi yang ditunjuk, rupanya pria yang dimaksud sudah tak berada di rumahnya.

Dari tangan AS, polisi mengamankan motor Honda Beat, berikut dengan ponsel yang dipakai transaksi serta sabu-sabu 0,42 gram.

Kini AS harus meringkuk sendiri di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenai pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts