Pemprov Kaltim Bakal Beri Santunan Rp 10 Juta Bagi Pasien Meninggal Covid-19

Wagub Kaltim Hadi Mulyadi

TIMUR. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sepakat memberikan santunan kematian bagi korban meninggal akibat COVID-19. Kesepakatan itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi seusai rapat terbatas terkait pembahasan dana darurat penanganan COVID-19, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/7/2021).

Read More

“Pak Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal COVID-19 senilai Rp10 juta,” kata Wakil Gubernur Hadi Mulyadi usai rapat di Ruang Rapat Tepian 1, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 22 Juli 2021.

Rapat terbatas dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Jauhar Efendi, pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim dan para direktur rumah sakit ini, jelas Wagub, membahas santunan bagi korban meninggal Covid-19 yang telah dihapus pemerintah pusat.

“Itu kan, awalnya dari kebijakan pusat dan nilainya sekitar Rp15 juta, tapi dihapus pusat juga. Makanya, Pak Gubernur berinisiasi tetap menyantuni keluarga yang meninggal bersumber dari dana APBD kita,” ujar mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini.

Ratas juga lebih menitikberatkan pada upaya penanggulangan lainnya, seperti pemberian bantuan sosial masyarakat (BSM) bagi warga Kaltim yang terdampak Covid-19.

“Kita akan memberikan bantuan sosial tambahan (top up BSM) totalnya sebesar Rp18 miliar,” sebut suami Hj Erni Makmur ini.

Selain itu, dalam Ratas pula, Gubernur Isran Noor menyepakati pemberian insentif transportasi bagi seluruh tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di rumah sakit dan pusat karantina sekitar Rp150 ribu per hari.

“Sebab pusat telah menghapus atau meniadakan insentif transportasi, yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu per hari,” jelasnya.

Menurut Wagub, kebijakan yang diambil Pemprov Kaltim atas kemampuan keuangan daerah yang disepakati Gubernur dan dirinya, tidak lain bentuk perhatian dan kepedulian bagi masyarakat, keluarga korban meninggal dan tenaga kesehatan yang berjibaku melayani para pasien Covid-19.

“Karena dari pusat telah dihapuskan, sementara kita disini memiliki kemampuan untuk itu, ya kami sepakati untuk diberikan. Walaupun tidak terlalu besar nilainya,” ucap orang nomor dua Benua Etam ini.(yans/sdn/humasprovkaltim)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts