Pemprov Kaltim Luruskan Kabar Penutupan Bandara dan Pelabuhan Mulai 26 April Mendatang

Beredar di media sosial, jika Pemprov Kaltim akan tutup bandara dan pelabuhan mulai 26 April 2021 (ist)

TIMUR. Pemprov Kaltim luruskan informasi yang beredar, terkait dihentikannya penerbangan dan pelabuhan laut mulai 26 April 2021. Kepala Biro Humas Setda Kaltim M Syafranuddin, menyebut hingga hari ini, Senin (19/4/2021), Gubernur Kaltim Isran Noor belum mengeluarkan kebijakan penghentian operasional bandara dan pelabuhan.

Read More

Penghentian operasional bandara dan pelabuhan yang berlaku pada 6-17 Mei, kata Ivan, merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Pemprov Kaltim pun siap menindaklanjuti sesuai ketentuan, tapi jika ada jasa transportasi yang menghentikan lebih awal, merupakan kebijakan perusahaan bersangkutan.

“Pak Gubernur menerangkan penutupan merupakan kewenangan pemerintah pusat terutama Kementerian Perhubungan RI, dan Pemprov Kaltim siap menindaklanjuti sesuai ketentuan,” bebernya.

Sementara yang dimaksud Gubernur untuk 26 April 2021, pada saat wawancara dengan wartawan di Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Samarinda, merupakan langkah antisipasi Pemprov bagi aparat pemerintahan di Kaltim, agar tidak mudik dan mengikuti aturan pusat. Hal tersebut melihat data pemesanan tiket jelang hari H larangan mudik yang meningkat drastis.

“Intinya yang dimaksud Gubernur adalah antisipasi jika ada aparat pemerintah, terutama pegawai Pemprov Kaltim yang mudik lebaran lebih dahulu,” terangnya.

Gubernur Isran dipastikan Ivan belum mengeluarkan kebijakan larangan aktivitas atau penghentian penerbangan dan pelabuhan laut, termasuk darat antar provinsi. Saat ini Pemprov Kaltim tetap mengacu pada keputusan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran, yang berlaku 6-17 Mei 2021. (sdn/yans/humasprovkaltim)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts