Lebih jauh, rapat koordinasi ini direncanakan setingkat menteri –minimal Eselon I. Rapat koordinasi juga akan memanggil perusahaan-perusahaan yang dianggap bertanggungjawab atas kematian 24 korban. “Ini sebagai clear message, pesan penting kalau Presiden memberi perhatian,” jelasnya.
Di list keenam, Kantor Staf Presiden setuju jika kebijakan ini sebagai tindakan menata kembali Kaltim –khususnya Samarinda– dalam konteks otonomi daerah karena gagal dalam mengelola wilayahnya akibat obral izin tambang.
Ketujuh, agar pengumpulan data tak dimulai dari nol dan redundant, Kantor Staf Presiden akan meminta data Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan tentang data pendukung. Seperti, data tunggakan jaminan reklamasi, nama perusahaan penunggak, pun data lubang bekas galian batu bara yang masih menganga dari Jaringan Advokasi Tambang Kaltim dan Koalisi Lawan Lubang Tambang. (*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>