Belum lagi bicara pemenuhan pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik dan pemerintahan. Mengisi luasan hingga 28 persen dari seluruh wilayah Kaltim, serta lebih luas dari 17 provinsi lain di Indonesia, Kutim dianggap sangat laik dimekarkan.
Assiten III Bidang Administrasi Pemerintah Dr. Edward Azran menyebutkan, luasnya wilayah ditambah rentang kendali panjang dan infrastruktur terbatas berimbas belum optimalnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Edward menilai, pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Kutara akan membawa implikasi pada administrasi pemerintahan, pembangunan ekonomi, isolasi dan interaksi sosial. Juga pada aspek politik, demokratisasi dan partisipasi, keamanan dan pertahanan negara.
“Ini jadi alasan pembentukan daerah otonomi baru karena wilayah Kutim masih relatif luas,” katanya.
Sulitnya pemerataan pada kawasan pelosok sering pula diungkapkan camat di pinggiran. Camat Muara Bengkal, Suwandi, menggambarkan bagaimana jauhnya ibukota kabupaten dari sejumlah wilayah. Dari Sangatta ke Kongbeng, kata dia, harus menempuh jarak sekitar 240 Km.
Kalau ke Busang yang berjarak 300 km, masih akan ditemui jalan tanah yang berbahaya ketika basah atau hujan. Masalah infrastruktur menjadi salah satu faktor mengapa Kutai Utara sudah selayaknya menjadi kabupaten baru. Ketidakadilan pemerataan pembangunan sangat dirasakan.
“Untuk itu kami berharap agar legislatif dan eksekutif di provinsi dapat mendukung penuh perjuangan masyarakat Kutai Utara,” harapnya.
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>