Sinyal Merah Air Tanah (II-Habis)

Edwin menyebut, kapasitas yang ada pada Bendali Suka Rahmat dapat dipakai untuk daerah Bontang dan Kutai Timur. Jaraknya pun relatif dekat, berkisar 10 km dari zona kritis air tanah Bontang. Namun, potensi tersebut harus bersinggungan dengan konservasi alam Taman Nasional Kutai.

Read More

Sayangnya, bendungan ini terkendala ijin dan pemanfaatan kawasan, termasuk persoalan lingkungan.

“Untuk Bontang, ada beberapa bendungan yang bisa diambil airnya. Satu Nyerakat Kukar, Suka Rahmat Kutim dan Bendungan Marangkayu Kukar. Tapi Suka Rahmat ada benturan dengan hutan konservasi (TNK). Kayanya agak susah. Alih fungsi ini yang jadi masalah. Kalau bisa diberdayakan itu bisa mengaliri Kutai Timur (Kutim) dan Bontang,” papar Edwin.

Demikian pula dengan bendungan Nyerakat. Bendungan ini masih dalam tahap perencanaan sejak 2013 lalu. Debitnya bisa mencapai 4.725 m3/detik. Waduk Nyerakat dapat menyuplai air baku sebesar 250 l/detik.

Lokasinya memang daerah imbuhan air tanah, sehingga pembangunan bendungan ini selain berfungsi sebagai sumber air baku, juga berfungsi sebagai media konservasi air tanah. Lokasi Bendungan Nyerakat berjarak sekitar 10 Km dari zona air tanah rusak Kota Bontang.

Namun, rencana pembangunan Bendungan Nyerakat hingga tahun 2013, baru tahap DED. Masih perlu dilakukan Dam Break Analysis, serta pengujian Komisi Keamanan Bendungan dan masih sulit terwujud dalam waktu dekat.

Lain bendungan, lain lagi persoalan. Bendungan Marangkayu adalah terhalang jarak yang cukup jauh kurang lebih 38 km dari Bendungan menuju Bontang. Saat ini sudah terbangun dua intake (penyadap) air baku permukaan. Kapasitas bendungan ini mencapai 450 liter per detik.

Debit air yang ada rencananya akan dibagi untuk dua daerah yaitu ke Marangkayu dan Bontang. Khusus untuk Bontang, kapasitas yang akan disuplai dari Bendungan Marangkayu sebesar 200 l/detik.

“Nah, yang dua ratus liternya itu ke Bontang. Tapi ini (air ke Bontang) bukan air baku. Air bersih. Air curah. Karena Marangkayu ini milik Kukar. Ini kewenangan Provinsi. Provinsi harus membentuk suatu badan usaha milik Provinsi. Kalau kabupaten Kukar mau menangani ini bagus juga. Berarti menjualnya lintas kabupaten kota,” ujar Edwin.

Biaya pembangunan Bendungan Marangkayu telah menelan Rp 362,61 miliar. Dana tersebut berasal dari dana APBN sebesar Rp 63,04 miliar dan dana APBD Kaltim Rp299,57 miliar. Luas genangan air pada bendungan mencapai 455 hektare. Bendungan ini mampu menyalurkan irigasi ke 4.500 hektare sawah.

Bendungan patungan antara Dinas PU Kaltim Pemprov Kaltim bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II, menurut Kepala Dinas PU Kaltim, Taufik Fauzi, telah mengalami penambahan luas genangan. Perluasana ini, menurut Taufik, mutlak dilakukan. Mengingat, air di Bendungan Marangkayu tidak hanya didistribusikan untuk warga Kukar, melainkan juga untuk warga dan industri di Bontang.

“Yang membangun Bendungan Dinas PU dan yang menambah luas genangan itu BWS III. Karena, Bendungan Marangkayu ini masuk dalam program 1.000 bendungan Pemerintah Pusat,” ujar Taufik beberapa saat lalu.

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

2 of 3

Related posts