Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Polda Kaltim Sita 1,5 Kg Sabu dan Ekstasi

Polda Kaltim mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari jaringan lintas daerah

TIMUR. Empat pelaku pengedar narkoba jenis sabu, berhasil diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim bersama barang bukti 1.505,18 gram atau 1,5 Kg sabu, dan 21 butir ekstasi, Selasa (2/2).

Read More

Pengungkapan dilakukan di dua kota, diantaranya Samarinda dan Bontang. Para pelaku tersebut berinisial S, W dan F di Samarinda dan IR pengedar di Bontang.

“Berdasarkan pengembangan, 3 pelaku berhasil diamankan di Samarinda dan 1 pelaku di Bontang,” jelas Kombes Pol Rickynaldo Chairul, didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat konferensi pers, Selasa (2/2/2021).

Dirinci, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, jika di Samarinda dan Bontang akan terjadi transaksi narkoba yang cukup besar. Dari informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak dan melakukan pengintaian.

“Para pelaku pun akhirnya masuk monitor, hingga akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti,” tambah Kombes Pol Rickynaldo.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, menambahkan, barang bukti yang disita bisa menyelamatkan sekitar 7.550 warga Kaltim dari Bahaya Narkoba, sesuai dengan perhitungan dari BNN.

“Untuk para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup,” papar Kombes Pol Ade Yaya Suryana.(*)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts