Bisnis Buntung Perusda

Kesepakatan segera terjalin. Budi berhasil meyakinkan empat daerah itu untuk menanamkan modal ke perusahaan konsorsium bernama PT. Agro Bintang Darma Nusantara. Masing-masing daerah menyetor modal sebesar 20 persen atau setara dengan Rp 8,96 miliar.

Hasilnya, fantastis hanya dalam kurun dua puluh satu hari, Budi mendapat kepastian suntikan modal segar sebesar Rp 35 miliar. Budi sendiri tidak menyetorkan modalnya sebagai salah satu pemegang saham. Sehingga, saham perusahaan tak genap 100 persen.

Setelah kepastian pembentukan konsorsium disepakati, Budi kemudian menarik modal dari Balikpapan, Bontang, Pasir dan Kutai Timur dengan cara mengajukan SPP (Surat Permintaan Pembayaran) ke masing-masing daerah:

Kepada Pemkot Balikpapan, Budi mengajukan SPMU Nomor 8784/PT/2001 yang dicairkan sebesar Rp 8,69 miliar pada 21 November 2001, di Bontang, Budi menarik modal melalui SPMU Nomor 478/PT/2001 sebesar Rp 20,5 miliar pada 13 Desember 2001 (sebagian dana, yaitu sebesar 20 persen merupakan dana konsorsium Pemkot Bontang, Pemkot Balikpapan, Pemkab Kutai Timur dan Pemkab Paser.

Selebihnya merupakan dana yang disetorkan untuk pembelian kapal ferry cepat antara Pemkot Bontang dengan Budi dalam kesepakatan tersendiri). Selanjutnya penyerahan tambahan dana berupa SPMU Nomor 182/PT/2001 dicairkan PT Agro Bintang Darma Nusantara sebesar Rp 2 miliar pada 9 Oktober 2001.

Nah, untuk Pemkab Kutai Timur PT. ABDN mengirimkan SPMU Nomor 324/PT/2001 yang kemudian dicairkan oleh Awang Awaluddin (staf teknis PT Agro Bintang Darma Nusantara) sebesar Rp 8,2 miliar pada 22 November 2001. Uang itu lalu ditransfer kepada PT. Agro Bintang Darma Nusantara.

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

Related posts