Gadis 16 Tahun Itu, Justru Jajakan Perempuan Dewasa

Read More

SETAHUN EMPAT KASUS

Sepanjang 2018, Samarinda, ibukota Kalimantan Timur, juga tak lepas dari catatan hitam kasus prostitusi online. Celakanya, para penjaja syahwat ini rata-rata berusia 25 tahun. Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, menyatakan sepanjang tahun lalu ada 4 kasus prostitusi online yang terungkap. “Yang kami proses itu mucikarinya. Kalau perempuan yang mereka tawarkan itu rata-rata masih muda, 20 sampai 25 tahun,” katanya, beberapa waktu lalu.

Sudarsono menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah memasang foto-foto seksi perempuan di media sosial untuk menarik perhatian pria hidung belang.

Lantas, bagaimana kasus prostitusi online itu terungkap? Sudarsono menyebut pengungkapan itu tak hanya dari hasil patroli cyber yang dilakukan jajarannya. “Ada juga laporan dari masyarakat, misalnya ada yang masuk ke hotel dan mereka perkirakan jika pasangan itu bukan suami istri,” ujarnya. (fs)

Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>

3 of 3Next

Related posts