TIMUR. Pemuda berinisial ZN (20) berhasil diamankan Tim Rajawali Polres Bontang lantaran melakukan tindak penganiayaan terhadap kekasihnya GA (20).
Warga Kanaan Bontang Barat itu kesal, lantaran tak diberi password ponsel oleh GA. Sampai akhirnya tega melakukan kekerasan, hingga membuat korban mengalami luka lebam di wajah.
Kejadian bermula saat korban GA datang dari Balikpapan menggunakan bus patas, Selasa (23/2/2021) sekira pukul 20.20 Wita. Keduanya janjian bertemu, dan korban dijemput tersangka ZN menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan terjadilah penganiayaan tepatnya di Jalan Flores Kelurahan Bontang Lestari.
“Tidak dikasih password, karena yang perempuan sudah bilang mantan, tapi si cowok masih anggap pacar. Makanya dia marah,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari.
Tersangka ZN memukul korban menggunakan tangan kosong. Akibatnya dia mengalami luka lebam di kantung mata sebelah kiri, lengan kiri dan perut korban. “Dipukul di motor, helm korban sampai pecah,” tandasnya.
Merasa tak terima, korban langsung melapor ke Polisi. Tersangka berhasil diringkus Tim Rajawali di Jalan Bhayangkara Bontang Utara, Kamis (25/2/2021) sekira pukul 14.00 Wita.
ZN ditangkap bersama barang bukti helm yang digunakan korban saat kejadian. Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang, dan dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 sampai 5 tahun penjara.(*)
Follow dan Simak Berita Menarik Timur Media Lainnya di Google News >>